Senin, 29 Juni 2015

PAI

Resolusi Jihad :
Pasca kemerdekaan Indonesia NICA bersama pihak Sekutu datang untuk kembali merebut kekuasaan di Surabaya. Dalam keadaan ini, Hasyim Asy’ari bersama para ulama menyerukan Resolusi Jihad melawan tentara NICA dan Sekutu.
Resolusi Jihad ini kemudian ditandatangani di kantor NU Bubutan, Surabaya, dan setelah itu terjadilah peristiwa 10 November 1945. Umat Islam yang mengetahui dan mendengar Resolusi Jihad ini kemudian keluar dari kampungnya dan membawa senjata seadanya untuk melawan pasukan NICA dan Inggris.Selama masa perjuangan melawan penjajah, Hasyim Asy’ari dikenal sebagai penasihat, penganjur, dan juga seorang jenderal dalam gerakan laskar-laskar perjuangan seperti GPII, Hizbullah, Sabilillah, dan gerakan Mujahidin. Hasyim Asy’ari bahkan kerap dimintai pendapat dan petunjuknya oleh Jenderal Soedirman dan Bung Tomo.

NU kembali ke KHITTAH : 
Pada zaman  ORBA yg memaksa partai2 bergabung menjadi dua partai dan satu Golkar, NU memfusikan fungsi politiknya ke dalam PPP sampai tahun 1984 ketika NU menyatakan tidak terikat dengan organisasi politik dan ORMAS manapun. Ketika jaman reformasi, NU mendirikan partai yaitu PKB. Semua ini hanyalah cara2 yg dipilih NU pada suatu kondisi dan situasi tertentu utk kepentingan perjuangan NU sendiri, bukan sesuatu yg qothi, bukan sesuatu yg abadi yg tidak dapat berubah sepanjang zaman tanpa memperhatikan dan memperhitungkan kepentingan perjuangan NU sendiri. Yg pokok adalah NU adalah jami’iyah (Organisasi, kelompok) yg mandiri, tidak menjadi bagian dari organisasi lain, baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan.

 
Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926.  NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan2 NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal2 mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain.

Pribumisasi Islam :
Gagasan Pribumisasi Islam, secara geneologis dilontarkan pertama kali oleh Abdurrahman Wahid pada tahun 1980-an. Dalam ‘Pribumisasi Islam’ tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatif berasal dari Tuhan diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Sehingga, tidak ada lagi pemurnian Islam atau proses menyamakan dengan praktik keagamaan masyarakat muslim di Timur Tengah.
Pribumisasi bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan budaya-budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya itu tidak hilang. Inti ‘Pribumisasi Islam’ adalah kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan.

Pribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya.
Islam Pribumi’ sbg jawaban dari Islam otentik mengandaikan tiga hal. Pertama, ‘Islam Pribumi’ memiliki sifat kontekstual, yakni terkait dengan konteks zaman dan tempat. Kedua, ‘Islam Pribumi’ bersifat progresif, yakni kemajuan zaman bukan dipahami sebagai ancaman terhadap penyimpangan terhadap ajaran dasar agama (Islam). Ketiga, ‘Islam Pribumi’ memiliki karakter membebaskan.

NU Nusantara :
NU lahir dari budaya Islam Nusantara dan berkembang dalam budaya Nusantara dg segala gelombang yg terjadi di atasnya, ketika Nusantara dalam penjajahan, NU dg gigih mempertahankan identitas kenusantaraannya dan berjuang penuh melawan penjajah yg ingin melenyapkan kenusantaraan menjadi kebelandaan. Pesantren berhasil menjaga tradisi Islam Nusantara dan dari situlah 87 tahun yg lalu NU Lahir. Dalam keterjajahan itu NU mengobarkan semangat revolusi dan perjuangan, karena itu ketika Nusantara merdeka menjadi NKRI, tidak ragu lagi NU menjadi penjaga dan penyangga serta perekat persatuan Indonesia, dalam menghadapi berbagai subversi, gerakan separatis dan pemberontakan yg menodai negeri ini.

Nu Inclusive :

1. MA adalah sesuatu yg mengandung nilai manfaat dilihat dari kepentingan umat manusia melalui kegiatan Jalbul Manfaat (mendapatkan manfaat) dan Daf’ul Mafsadah (menghindari kerusakan).

2.MA harus selaras dg tujuan syariah yaitu terpeliharanya lima hak dan jaminan dasar manusia (al- ushulul khamsah): Keselamatan agama, jiwa dan kehormatan, akal, keluarga dan keturunan serta hak milik

3.MA benar-benar untuk kepentingan umum

4.MA  tidak boleh menorbankan kepentingan umum yg sederajat apalagi yg lebih besar



Lencana Facebook

Diberdayakan oleh Blogger.